Makassar –
Polisi menangkap pelaku jambret bernama Muh Alfarabi Hidayat alias Yayat (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ternyata menjambret agar bisa ketemuan dengan mantan pacarnya, wanita inisial YA (28).
Pelaku ditangkap di Jalan Dg Ngadde, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Adapun enjambretan terjadi di Jalan Bayam, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Minggu (6/4) sekitar pukul 20.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban saat itu sedang berboncengan motor bersama temannya bernama Adel dan melintas di Jalan Letjen Hertasning. Mereka lalu diadang dan dijambret pelaku bersama dengan temannya yakni Syahrul (18).
“(Tas korban) berisikan satu buah handphone merk Oppo A31 warna Biru beserta dengan chargernya, satu buah dompet warna hijau yang berisikan uang tunai sekitar Rp 100 ribu, KTP dan setelah itu pelaku langsung pergi,” ungkap ujar Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Syahuddin dilansir detikSulsel, Senin (28/7/2025).
Korban yang tidak terima kemudian melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Bontoala. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polsek Bontoala dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Berdasarkan interogasi di Polsek Bontoala, pelaku Yayat berdalih menjambret agar bisa bertemu dengan korban. Ia mengaku ingin bicara baik-baik dengan korban.
“Jadi alasan pelaku untuk mengambil barang korban pada saat itu agar korban menemui pelaku dengan maksud dan tujuan bahwa pelaku ingin berbicara baik-baik kepada korban,” kata Syahuddin.
Baca selengkapnya di sini
(idh/yld)