JAKARTA Andre Taulany mengaku ogah mengganti rugi lagu Mungkinkah, sebesar Rp35 miliar yang dilayangkan Ndank Surahman Hartono.

    “Ganti rugi untuk apa? Emang Saya ngapain,” kata Andre Taulany saat ditemui di kawasan Ciputat Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

    Andre Taulany mengingatkan Ndank Surahman Hartono untuk tidak berbicara sembarangan. Apalagi menuding tidak membayar royalti, semenjak pencipta lagu itu keluar dari Stinky.

    “Buktinya ada kalau buktinya nggak ada datanya mana jangan asal ngomong aja, semua bukti jelas Ndank, Irawan semua di Stinky udah tanda tangan pembayaran royalti dan pasti udah dibayarin,” ucap Andre Taulany.

    “Irwan baik selalu ngurusin royalti, walau nggak banyak tapi saya masih dapat, karena dia tahu saat tanda tangan saya masih di situ, jadi nggak saya masih dapat. Artinya royalti dibayarkan, saya makasih sama Irwan masih mau urusin lho, bukan hanya saya Ndank juga dapat jadi mau apa lagi?,” tambahnya.

    Tak cuma royalti, Ndank juga mengancam melaporkan Andre Taulany jika tak membayar royalti dan meminta maaf. Andre pun mempersilahkan untuk membawa perkara itu kejalur hukum.

    “Silahkan mau ke Polda boleh ke Warung Kondre boleh silahkan saya nggak salah kenapa takut,” tutur Andre Taulany.

     BACA JUGA:


    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    Sebelumnya Andre Taulany dan Stinky disomasi oleh pencipta lagu Mungkinkah Ndank Surahman Hartono telah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Terbaru dalam isi somasinya tersebut, ia menuntut ganti rugi senilai Rp35 miliar.

    “Saudara Ndank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre mengganti rugi Rp35 miliar,” ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum dalam akun instagram miliknya, dikutip pada Senin (8/1/2024).



    Source link

    Share.