Jakarta –
Pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna mempercepat pengentasan kemiskinan. Hal ini pun dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha yang digelar di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, kemarin.
Sebelumnya, berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) dan subsidi melalui kartu-kartu yang dikelola oleh masing-masing instansi.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, langkah penyederhanaan dan integrasi bantuan sosial dilakukan dengan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Terpadu (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik. Terkait hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya reformasi tata kelola bansos agar lebih efektif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini salah satu momentum kita untuk mencoba melakukan reformasi tata kelola bansos agar lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Kementerian Sosial mendapatkan amanat untuk mengampu Kartu Kesejahteraan Sosial dan Kartu Usaha Afirmatif. Meski demikian, ia mengungkapkan Kementerian Sosial tidak bisa melakukannya sendiri.
“Dalam RPJMN, kami diberi tugas sebagai pengampu Kartu Kesejahteraan Sosial dan Kartu Usaha Afirmatif. Tapi sekali lagi, ini juga harus bekerja sama dengan kementerian-kementerian yang lain,” jelasnya.
Diketahui, Kartu Usaha Afirmatif merupakan salah satu program pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan. Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan dengan cara memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja baru.
Gus Ipul berharap agar masyarakat tak lagi mengalami ketergantungan atau demotivasi karena menggantungkan hidupnya kepada bansos. Dengan begitu, target pengentasan kemiskinan ekstrem 0 persen akan bisa tercapai.
“Mari kita mengubah mindset mengikuti arahan Presiden. Bansos sementara, berdaya itu selamanya,” paparnya.
Menanggapi kolaborasi ini, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mendukung penuh penggunaan DTSEN baik untuk penyaluran bansos maupun pemberdayaan. Ia berharap bansos tepat sasaran dan pemberdayaan bisa mewujudkan graduasi yang akan menjadi jalan keluar baru untuk penanggulangan kemiskinan.
“Graduasi ini menjadi cara baru dalam kita mengatasi kemiskinan dengan paradigma pemberdayaan sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kita benar-benar memiliki dampak pemberdayaan sehingga pada akhirnya nanti, tujuan akhirnya Adalah hanya para lansia dan difabel yang mendapatkan bantuan sosial,” papar Muhaimin.
Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini turut mengungkapkan dukungannya untuk kolaborasi tersebut.
“Kami sangat mendukung upaya untuk penyederhanaan berbagai kartu ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut menteri atau kepala badan dan perwakilan dari Kemenko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kemenko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN, Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (KemenPANRB). Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kehutanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
(akd/akd)