Ilustrasi.








    JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim telah menindak 2,8 juta konten negatif sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, dengan 2,1 juta di antaranya berkaitan dengan judi online (judol).

    Untuk memaksimalkan penindakan, Komdigi memastikan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) siap beroperasi penuh mulai Oktober 2025 guna memberantas peredaran judol di Indonesia.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan sistem ini akan berjalan penuh setelah masa uji coba yang berlangsung setahun terakhir.

    “Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada, dan bulan depan SAMAN bisa berjalan secara penuh,” kata Alexander dalam keterangan resmi.

    Alexander menekankan bahwa judi online telah menimbulkan kerusakan serius di masyarakat, dengan volume konten yang ditindak sangat besar dan meresahkan.

    “Mulai dari hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda. Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital,” ujarnya.

    Alexander juga menegaskan kehadiran SAMAN bukan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah, melainkan untuk menghadirkan ruang digital yang lebih aman dan ramah.

     



    Source link

    Share.