Jakarta –
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya kesulitan menangani isu legilasi lain. Rifqinizamy mengatakan hal itu dikarenakan Komisi II terus dihadapkan pada isu dinamika pemilu.
Hal itu disampaikan Rifqinizamy dalam rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Rifqinizamy mengatakan terlebih saat ini terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu.
“Kami di Komisi II ini sudah coba move on untuk mengurus yang lain-lain, tapi selalu kita dihadapkan pada satu dinamika ketatanegaraan yang kerap kali tidak bisa kita prediksi, salah satunya ya dari Mahkamah Konstitusi,” kata Rifqinizamy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rifqinizamy mengatakan isu kepemiluan selalu hadir. Padahal, kata dia, pesta demokrasi 2024 saat ini telah selesai digelar.
“Pemilu sudah selesai tapi isu-isu kepemiluan ini memang nampaknya nggak pernah selesai,” ucapnya.
Rifqinizamy mengatakan saat ini beruntungnya DPR belum membahas revisi UU Pemilu. Dia mengatakan jika revisi UU Pemilu telah dibahas, maka terdapat peluang dirombak kembali lantaran adanya putusan MK terkait pemisahan pemilu.
“Ada untungnya juga Revisi UU Pemilu ini belum dibahas, coba kalau dibahas, udah dibahas diubah lagi, kita mengurus Revisi UU pemilu lagi, bahas ubah lagi, urus Revisi UU pemilu lagi. Ya energi kita dari sisi legislasi nasional pasti akan terkuras,” tuturnya.
Sementara itu ditemui usai rapat, Rifqinizamy menilai MK telah menjatuhkan dirinya. Menurutnya, saat ini MK telah menjelma sebagai pembentuk norma baru di luar DPR dan pemerintah.
“Tiba-tiba mahkamah men-downgrade dirinya dari yang harusnya hanya menilai satu norma undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, apakah bersifat konstitusional atau inkonstitusional, menjadi mahkamah yang membentuk norma,” ujar Rifqinizamy.
Rifqinizamy mengatakan MK telah melampaui kewenangannya. Padahal, kata dia, pembentuk norma yakni UU merupakan tugas DPR dan pemerintah.
“Kemudian ‘mengambil alih’ tugas konstitusional kami, Presiden dan DPR, untuk membentuk norma,” ucap Rifqi.
(amw/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini