Jakarta

    Komisi III DPR RI menyoroti adanya calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme kembali lolos seleksi calon hakim agung saat ini. Proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) pun dipertanyakan.

    Hal itu awalnya disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono saat rapat Komisi III DPR bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Mulanya, dia mengaku kaget terdapat nama yang dikenalinya.

    “Tadi saya sempat kaget, Pak, lihat makalah ada beberapa nama yang mungkin saya kenal juga,” katanya.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Bimantoro mengaku dirinya berasal dari keluarga dengan latar belakang hukum. Dia mengaku memahami kualitas seorang hakim.




    Menurutnya, saat ini publik sulit untuk percaya kepada MA. Dia lantas menyoroti nama yang pernah mengikuti fit and proper test calon hakim agung tetapi gagal lantaran kasus dugaan plagiat.

    “Saya melihat isu publik trust ke MA begitu kuat, beberapa waktu yang lalu kita sama-sama tahu bahwa ada beberapa calon yang ditemukan di ruangan ini melakukan beberapa hal yang menurut saya tidak pantas untuk dilakukan sebagai calon hakim agung,” jelasnya.

    “Salah satunya seperti kita ketahui, ada beberapa calon juga yang ketahuan plagiat di dalam makalahnya,” sambungnya.

    Dia pun mempertanyakan tahapan seleksi yang dilakukan oleh KY. Sebab, menurut dia, KY seharusnya tidak mentolerir hal-hal seperti itu.

    “Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap mentolerir hal-hal seperti ini,” ungkapnya.

    Saat itu, Bimantoro merupakan salah satu anggota yang melakukan fit and proper test kepada calon hakim itu. Dia juga mempertanyakan akuntabel dan kredibilitas yang dilakukan oleh KY.

    “Saya salah satu anggota Komisi III yang pada saat itu termasuk mem-fit proper orang tersebut, kita di sini tidak ada masalah personal, tapi yang kita pertanyakan adalah akuntabel dan kualitas serta kredibilitas, yang telah dilakukan oleh KY, sehingga apa penjelasannya kenapa ini bisa dilakukan secara terus-menerus dan setiap fit proper ini masih ada aja orangnya,” imbuh dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua KY Amzulian Rifai menjawab alasan meloloskan calon hakim yang diduga plagiarisme itu. Dia mengatakan saat itu, calon hakim tersebut mengutip karya miliknya sendiri.

    “Terkait dengan plagiat, kami menyimpulkan paling tidak pada kami, itu kan dia mengutip karyanya sendiri,” ujar Amzulian.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pun menyela pernyataan Amzulian. Dia mengatakan calon hakim itu tak hanya mengutip karyanya sendiri, melainkan juga karya orang lain.

    “Bukan karya dia sendiri, ada karya orang lain,” kata Habiburokhman.

    Ditemui terpisah, Amzulian menegaskan pihaknya tak akan asal dalam meloloskan calon hakim. Menurutnya, yang dilakukan calon hakim tersebut bukan merupakan bentuk plagiarisme.

    “Bagi kami ya, kan pernah yang nggak lolos itu dituduh plagiat, menurut kami itu tidak plagiat, bisa diperdebatkan, antara lain setidaknya waktu kami menilai, yang diplagiasi itu karyanya sendiri, itu dasarnya, akan muncul pertanyaan itu,” paparnya.

    “Tidak mungkin orang yang tidak lulus karena kesalahan fatal, tes sekali lagi lulus, kami yakinkan kami pastikan orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya, saya yakinkan itu,” sambung dia.

    Sebagai informasi, Komisi III DPR RI pernah menghentikan proses fit and proper test calon hakim agung Triyono Martanto pada 27 Januari 2021. Saat itu, Triyono diduga melakukan plagiat.

    Kemudian, pada 2025 ini, Triyono kembali lolos dalam seleksi calon hakim agung. Saat ini, Triyono tengah menjabat sebagai hakim pengadilan pajak.

    Halaman 2 dari 3

    (amw/maa)







    Source link

    Share.