Jakarta –
Komisi III DPR RI mengusulkan RUU Jabatan Hakim masuk Prolegnas Prioritas tahun 2026. Saat ini, Komisi III DPR juga tengah membahas RUU KUHAP.
“Komisi III menindaklanjuti surat dari pimpinan Baleg nomor B/616/LG.01.01/ VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 perihal permintaan usulan RUU. Bersama ini kami sampaikan Komisi III mengusulkan RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2026 adalah RUU tentang Jabatan Hakim,” kata Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono dalam rapat bersama Baleg DPR membahas perkembangan RUU Prolegnas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bimantoro mengatakan RUU KUHAP saat ini masih dalam pembahasan di Komisi III. Dia mengatakan pihaknya masih menerima banyak masukan terkait RUU KUHAP.
“Sampai dengan hari ini kami di Komisi III masih dalam tahap pembahasan, tahap menerima masukan karena sampai dengan hari ini banyak sekali masukan masyarakat yang memang berkenan untuk memberikan masukan terhadap KUHAP yang sekarang sedang dibahas,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR yang juga anggota Komisi III DPR, Bob Hasan, mengingatkan bahwa Komisi III saat ini tengah menunggu Surat Presiden (Surpres) dari sejumlah RUU.
“Maaf pimpinan Komisi III, saya juga anggota Komisi III. Tambah informasi. Kita juga sambil menunggu Surpres,” kata Bob.
“Oh, iya pimpinan,” kata Bimantoro.
“Jadi, kebetulan saya anggota Komisi III juga gitu. Mengikuti juga KUHAP ini dan bahkan sangat intens,” kata Bob.
(amw/fca)