Komisi IV DPR akan tetap memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkaitan dengan polemik tanggul Cilincing. Komisi IV DPR tetap meminta penjelasan KKP meskipun sudah ada solusi yang didapatkan ketika bertemu Pemprov DKI Jakarta hingga perusahaan yang mengerjakan proyek tanggul tersebut.
“Ya alhamdulilah sudah ada solusi buat nelayan, saya pribadi berpendapat persoalan ini sudah selesai,” kata Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman saat dihubungi, Senin (15/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, ia menegaskan tetap akan memanggil KKP hari ini. Ia juga mempersilakan jika nantinya para anggota Komisi IV DPR mempertanyakan KKP terkait polemik tanggul di Cilincing tersebut.
“Agenda komisi tetap ada rapat dengan KKP perihal RAPBN 2026, forum tersebut bisa dimanfaatkan oleh KKP bila ada pendalaman perihal tersebut oleh anggota Komisi IV DPR, kami akan tunggu penjelasan yang utuh dari KKP,” ucap dia.
Senada dengan Alex, Wakil Ketua Komisi IV DPR Abdul Kharis juga tetap akan mendalami persoalan tanggul Cilincing kepada KKP. Ia akan menanyakan lebih jauh terkait CSR atau Corporate Social Responsibility yang diberikan perusahaan kepada masyarakat atau nelayan yang terdampak.
“Besok sore kami ada rapat dengan KKP, membahas RAPBN 2026, kami akan tanyakan ke KKP tentang hal ini (CSR). Besok saja biar saya dengar langsung dari KKP,” ujar dia.
KKP Bertemu Pemprov DKI Jakarta dan Perusahaan Terkait
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov Jakarta telah memanggil perusahaan yang membangun tanggul di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Dia mengatakan, dalam rapat tersebut, disepakati tanggul tak akan mengganggu aktivitas nelayan.
“Kemarin sudah ada pertemuan antara pemerintah DKI Jakarta, perusahaan yang mendapatkan izin untuk membangun tanggul laut itu, dan juga Kementerian KKP. Disepakati bahwa aktivitas nelayan diberikan keleluasaan untuk tetap bisa dilakukan,” ujar Pramono di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (14/9).
Pramono mengatakan perusahaan terkait juga akan memberi corporate social responsibility (CSR) untuk nelayan.
“Perusahaan diminta untuk memberikan CSR kepada para nelayan yang ada di tempat itu,” tambahnya.
Halaman 2 dari 2
(maa/imk)