Jakarta

    Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan dua kepala sekolah di Pandeglang, Banten, menggunakan smart TV bantuan pemerintah pusat untuk karaoke. Lalu berharap kejadian seperti itu tak terulang.

    “Kami menilai bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius, agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

    Lalu mengatakan bantuan yang diberikan pemerintah harus digunakan mendukung proses belajar mengajar. Dia mengatakan fasilitas dari pemerintah bukan untuk kepentingan pribadi.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    “Smart TV semestinya dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung proses belajar-mengajar, bukan untuk kepentingan pribadi lainnya,” kata dia.




    Dia mendorong pemerintah membuat panduan yang jelas agar smart TV tidak disalahgunakan. Dia berharap fasilitas itu bisa meningkatkan kualitas pendidikan.

    “Karena itu, Komisi X mendorong pemerintah memberi panduan pemanfaatan yang jelas, melakukan pelatihan bagi guru, serta memastikan adanya mekanisme pengawasan, agar perangkat yang disediakan negara, benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ucapnya.

    Legislator PKB ini menyayangkan aksi yang dilakukan oleh dua oknum guru tersebut. Dia mengingatkan guru harus menjadi teladan bagi murid.

    “Sangat disayangkan sekali. Saya berharap semua stakeholder pendidikan di sekolah untuk memanfaatkan panel pintar interaktif itu untuk kepentingan belajar siswa-siswi di sekolah. Guru harus berikan contoh yang baik dalam bersikap dan berprilaku,” katanya.

    Sebelumnya, video menunjukkan dua orang guru sedang bernyanyi dan berjoget di dalam ruangan salah satu sekolah viral. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang pun buka suara terkait dua guru yang viral karaoke dan joget di area sekolah itu. Kedua guru tersebut beralasan mengetes smart tv yang telah diberikan oleh pemerintah pusat.

    “Ada bantuan dari pemerintah pusat satu set tv dan sound system, itu katanya uji coba, karena dia hobinya nyanyi, akhirnya duet,” kata Plt Kepala Dindikpora Pandeglang, Didin Pahrudin, Senin (29/9).

    Didin mengatakan peristiwa itu terjadi di SDN Ciodeng 2, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang, Banten. Kedua ASN itu merupakan kepala sekolah di SDN Ciodeng 2 dan Pasir Tenjo 2. Didin menyatakan keduanya juga sudah dipanggil dan mendapatkan teguran karena melanggar kode etik aparatur sipil negara.

    Halaman 2 dari 2

    (dwr/haf)







    Source link

    Share.