Jakarta

Komnas HAM mengungkap hasil temuan terkait kasus kematian diplomat muda Kemlu, ADP (39), yang ditemukan dengan kondisi wajah terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat. Komnas HAM menyimpulkan hingga kini belum ditemukan bukti keterlibatan orang lain terkait kematian ADP.

“Komnas HAM menyimpulkan bahwa hingga kini belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan orang lain atas peristiwa meninggalnya ADP,” tulis keterangan resmi Komnas HAM, dikutip detikcom, Rabu (30/7/2025).

Meski demikian, Komnas HAM meminta kepolisian meninjau kembali jika nantinya ditemukan bukti dan fakta baru di kasus tersebut. Komnas HAM juga meminta Kemenlu dan instansi lainnya selalu memperhatikan kesehatan mental karyawannya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kepada Kementerian Luar Negeri RI, instansi pemerintah lainnya maupun swasta, untuk semakin memperhatikan isu kesehatan mental di lingkungan kerja masing-masing sebagai bagian dari pemenuhan hak atas kesehatan sebagaimana dijamin dalam prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

Komnas HAM mencatat beredarnya foto dan video jenazah, rekaman dari tempat kejadian, serta potongan CCTV di media sosial dan media pemberitaan tanpa persetujuan keluarga. Hal itu tak hanya memperdalam kesedihan keluarga, tapi juga berpotensi melanggar hak atas martabat manusia.

“Kepada media massa dan masyarakat, agar menghormati hak atas martabat almarhum dan privasi keluarga dengan tidak menyebarluaskan materi visual atau informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari penggunaan narasi atau bahasa yang bersifat spekulatif dan merendahkan,” tuturnya.

“Komnas HAM menegaskan bahwa penyebaran konten yang bersifat sensasional dan vulgar terkait peristiwa ini tidak hanya bertentangan dengan etika kemanusiaan, tetapi juga dapat memperburuk penderitaan psikologis keluarga yang ditinggalkan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, jasad ADP ditemukan pada Selasa (8/7), pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning. Pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit.

Penyelidikan kematian diplomat ADP akhirnya diungkap setelah berjalan tiga pekan lamanya. Kesimpulan akhir, ADP meninggal tanpa adanya keterlibatan orang lain.

“Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7).

Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Namun penyelidikan kasus tersebut masih terus berlanjut.

(wnv/idn)



Source link

Share.