Jakarta –
Kapal gas Falcon di laut Mozambik berisi sembilan ABK WNI bocor setelah ditabrak kapal lain. Duta Besar RI di Maputo, Kartika Candra Negara, mengungkap kondisi kapal tersebut stabil usai bocor.
“Sampai Sabtu malam waktu setempat, seluruh kru dalam keadaan sehat. Kami terus memantau kondisi di lapangan 24/7. Tanker gas Falcon memang bocor tertabrak kapak ikan, namun kondisinya stabil,” kata Kartika ketika dihubungi, Minggu (7/9/2025).
Sembilan ABK WNI itu sudah 10 bulan belum bisa turun dari kapal. Kartika menyebut logistik sudah dikirim ke kapal pada Jumat (5/9) untuk tujuh hari ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hari Jumat telah dilakukan pengiriman logistik (bahan makanan, air dan bahan bakar) kembali,” ucapnya.
Kartika menyebut pemilik kapal berjanji mengirimkan ABK pengganti. Hal itu agar ABK yang ada bisa segera diembarkasi setelah dievakuasi.
“Kami terus meminta Otoritas Pelabuhan Beira untuk mengizinkan disembarkasi pada kesempatan pertama,” sebutnya.
Sebelumnya, kapal gas Falcon itu bocor setelah ditabrak kapal lain. Salah satu ABK yang ada di kapal gas Falcon, Andarias Aris, mengatakan kapal mereka ditabrak kapal nelayan sekitar pukul 01.45 waktu setempat, Rabu (3/9). Dia mengatakan peristiwa itu mengakibatkan kebocoran pada lambung kapal.
“Kapal ditabrak oleh kapal ikan dan mengakibatkan kebocoran pada lambung kapal kami,” ujar Andarias kepada wartawan.
Dia juga mengirimkan video yang menunjukkan air sudah masuk ke bagian lambung kapal. Andarias mengatakan kondisi para WNI yang ada di atas kapal masih aman.
“Kondisi kami saat ini masih aman dan menunggu pertolongan dari pihak otoritas di sini. Kami sudah menghubungi pihak otoritas, tapi sampai sekarang belum ada pertolongan dari otoritas di sini,” ujarnya.
Sebagai informasi, para ABK itu berangkat pada 7 Oktober 2024 dari Jakarta menuju Mozambik. Mereka tiba di Mozambik pada 24 Oktober 2024.
Setelah membongkar muatan, otoritas maritim setempat disebut menaiki kapal. Otoritas setempat disebut menahan dokumen serta ijazah para ABK.
Sejak saat itu, para WNI terus berada di atas kapal dan tak boleh turun ke darat. Kemlu RI pun berupaya untuk memulangkan mereka.
“Kemlu dan KBRI Maputo saat ini sedang menangani kasus 9 awak kapal WNI yang bekerja di LPG tanker Gas Falcon yang berbendera Gabon,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Yudha Nugraha, saat dihubungi, Minggu (17/8).
Yudha mengatakan kasus ini berawal saat KBRI Maputo menerima pengaduan dari awak kapal WNI pada 15 Januari 2025. Awal kasus adalah gaji awak kapal yang belum dibayarkan selama 3 bulan oleh Gator Shipping selaku pemilik kapal.
Persoalan itu disebut telah selesai pada Februari 2025. Kesembilan awak WNI itu menyampaikan keinginan untuk sign off pada April 2025. Sign off kapal adalah proses pengakhiran masa tugas seorang pelaut di sebuah kapal, yang ditandai dengan penandatanganan pada buku pelaut oleh pihak berwenang, biasanya kapten kapal.
Keinginan itu dipicu pembayaran gaji yang kembali terhambat dan suplai logistik yang semakin minim. Kini, pemerintah Indonesia lewat Kemlu dan Kemenhub saat ini telah berkoordinasi dengan perusahaan penyalur sembilan ABK tersebut untuk segera memproses sign off para WNI tersebut. Ada tiga KBRI dan satu KJRI yang dilibatkan untuk membantu.
KBRI Roma dilibatkan karena pemilik kapal terdaftar di Italia. Berikutnya, KJRI Dubai dilibatkan karena kontrak kerja ditandatangani dengan perusahaan yang terdaftar di UEA, KBRI London dilibatkan karena menangani kerja sama Indonesia dengan IMO (International Maritime Organization) serta KBRI Maputo dilibatkan karena berada di wilayah kapal saat ini telantar.
Tonton juga video “Detik-detik 2 Nelayan Ditemukan Usai 3 Hari Terombang-ambing di Lautan” di sini:
(ial/idn)