Jakarta

    Polres Metro Bekasi Kota masih menunggu rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) soal kontroversi pengajian Umi Cinta dengan iming-iming ‘masuk surga bayar Rp 1 juta’. Bukan hanya soal iming-iming masuk surga, polisi mengungkap ada persoalan lain terkait pengajian Umi Cinta yang kemudian mendapat penolakan warga tersebut.

    “Dari FKUB hari ini mengadakan pemanggilan kepada Umi Cinta untuk diundang untuk memberikan klarifikasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan itu,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/8/2025).

    Wahyu mengatakan ada puluhan orang yang menjadi jemaah Umi Cinta. Kegiatan yang digelar di kediaman Umi Cinta sendiri berbentuk pengajian.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kusumo mengatakan ada beberapa hal yang dipersoalkan dalam kasus tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil rapat FKUB.

    “Karena sebenarnya masalah ini ada beberapa permasalahan. Tidak murni hanya itu saja, ada beberapa permasalahan,” tuturnya.

    Tanggapan MUI Bekasi

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Saifuddin Siroj mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki fakta-fakta terkait pengajian tersebut. MUI pun telah memanggil Umi Cinta pada hari ini, tapi ia tidak datang.

    “Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka,” kata Saifuddin saat dihubungi, Rabu (13/8).

    Ada beberapa permasalahan yang diterima oleh MUI Kota Bekasi. Pertama, kegiatan pengajian yang bersifat tertutup.

    “Kedua, campur aduk antara laki-laki dengan perempuan. Ketiga, masih dalam konfirmasi ya masalah uang Rp 1 juta itu untuk ‘masuk surga’. Kemudian katanya ada binatang anjing juga,” imbuhnya.

    Saifuddin mengatakan pihaknya akan mengundang kembali Umi Cinta pada Kamis (14/8) besok ke kantor Kelurahan Cimuning. MUI Kota Bekasi akan mengambil sikap jika pengajian Umi Cinta terbukti sesat.

    “Kita crosscheck ke lapangan insyaallah. Jika ditemukan melenceng dari ajaran Islam, sudah pasti MUI sudah mengantisipasi mengambil sikap untuk ditutup,” imbuhnya.

    Namun, jika tidak terbukti sesat, MUI bersama Pemkot Bekasi akan mencari solusi untuk permasalahan tersebut.

    “Kalau memang tidak terbukti yang disampaikan masyarakat, kita cari jalan keluar antara lain mereka harus menempuh surat izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu,” katanya.

    Selama proses klarifikasi ini, MUI Kota Bekasi meminta agar pengajian Umi Cinta dinonaktifkan sebelum jelas apakah melanggar syariat Islam atau tidak.

    “Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” katanya.

    (wnv/mea)



    Source link

    Share.