Jakarta

    Konvoi motor gede (moge) yang menerobos jalur TransJakarta atau busway di Jakarta Barat telah ditindak polisi lewat tilang elektronik atau e-TLE. Pengendara moge ini masing-masing akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu sesuai aturan yang berlaku.

    “Denda Rp 500 ribu,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

    Ojo menjelaskan konvoi moge yang menerobos masuk ke busway telah melanggar pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pelanggaran yang dilakukan mengenai marka jalan.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Surat konfirmasi e-TLE pun sudah di kirim kepada masing-masing anggota konvoi moge tersebut. Surat itu dikirimkan kemarin, Rabu (6/8) menggunakan jasa pengiriman.




    Total ada 14 unit moge yang terekam kamera e-TLE masuk ke busway. Namun, dari jumlah tersebut, hanya delapan moge yang teridentifikasi data alamat dan pemilik kendaraan.

    “Kendaraan roda dua yang dapat teridentifikasi nama pemilik dan alamat delapan kendaraan. Yang tidak dapat teridentifikasi nama pemilik dan alamat enam kendaraan,” terang Ojo.

    Enam kendaraan yang tidak teridentifikasi ini tidak tercantum ataupun terdaftar dalam database tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) Ditlantas Polda Metro Jaya. Ojo menjelaskan akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda lainnya untuk mencocokkan data enam kendaraan tersebut.

    Berdasarkan rekaman kamera e-TLE, rombongan moge ini melintas dari arah Selatan menuju ke Utara. Mereka mulai masuk busway di Jalan Panjang, Jakarta Barat.

    “Jalan panjang arah ke Daan Mogot sebelum flyover Tol Kebon Jeruk, (dari arah) selatan ke utara,” jelas Ojo.

    Ditindak E-TLE

    Seperti diketahui, rekaman video viral memperlihatkan rombongan motor gede (moge) menerobos busway di Jakarta. Polisi memastikan rombongan moge tersebut sudah ditindak melalui sistem e-TLE.

    Dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial dan diunggah kembali di Instagram Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, terlihat rombongan moge tersebut melintas di jalur khusus TransJakarta. Kejadian ini direkam oleh pengendara roda empat.

    “Yang punya jalan, busway bos diterobos,” ujar perekam, dilihat dari Instagram @tmcpoldametro, Kamis (7/8).

    Di caption video tersebut, TMC Polda Metro Jaya menjelaskan rombongan moge tersebut telah ditindaklanjuti. Disebutkan, video viral itu terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025. TMC Polda Metro Jaya memastikan para pengendara moge itu telah ditindak dengan e-TLE.

    “Seluruh pengendara dalam video tersebut sudah diproses melalui sistem e-TLE yang bekerja secara adil dan transparan,” tulis TMC Polda Metro.

    Halaman 2 dari 2

    (lir/lir)







    Source link

    Share.