Jakarta –
Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 memasuki hari ketiga. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menekankan agar jajaran melakukan pendekatan yang lebih humanis lewat ‘Polantas Menyapa’ dalam operasi tersebut.
“Dalam rangka membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat, program ‘Polantas Menyapa’ terus digencarkan,” ujar Irjen Agus Suryopranoto, dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Memasuki hari ketiga ini, Korlantas Polri mencatat pelanggaran tertinggi didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 56.983 pelanggaran, tidak menggunakan safety belt sebanyak 9.983 pelanggaran, dan melawan arus sebanyak 8.384 pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kakorlantas menyoroti masih adanya satuan wilayah yang melaksanakan penegakan hukum secara stasioner dengan menyasar pelanggaran administratif, seperti tidak membawa atau tidak memiliki SIM dan STNK. Kakorlantas menegaskan bahwa fokus utama harus diarahkan pada pelanggaran kasatmata, seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, atau kendaraan tanpa pelat nomor polisi.
“Namun, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran tambahan, seperti tidak membawa atau memiliki dokumen kendaraan, maka penegakan hukum tetap dapat dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Penindakan harus bersifat proporsional dan kontekstual, bukan semata-mata berbasis administratif,” jelasnya.
Ia juga menekankan kepada jajaran agar tidak ada lagi penegakan hukum yang didasarkan pada target pelanggaran over dimension and overloading selama Operasi Patuh 2025.
Ia meminta arahan teknis dan taktis terkait hal ini agar disosialisasikan ulang ke seluruh jajaran guna membangun persepsi publik yang positif terhadap pelaksanaan operasi ini.
Sampai hari ketiga Operasi Patuh Jaya 2025 ini, telah dilakukan 1.365 kegiatan tatap muka dengan 1.053 komunitas, baik komunitas kendaraan roda dua, roda empat, hingga angkutan logistik.
“Tatap muka langsung akan terus ditingkatkan, terutama menyasar komunitas yang belum tersentuh oleh kegiatan Polantas. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan hubungan dua arah yang lebih baik antara kepolisian lalu lintas dan masyarakat pengguna jalan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Irjen Agus menginstruksikan agar kegiatan turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli) ditingkatkan, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran helm, sabuk pengaman, dan melawan arus. Petugas di lapangan diminta untuk melakukan pemetaan ulang berdasarkan data e-TLE (electronic traffic law enforcement) dan hasil observasi guna memastikan penempatan yang lebih tepat sasaran.
Irjen Agus juga meminta agar e-TLE mobile dan portabel diperkuat di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran, sebagai bagian dari transformasi digital menuju penegakan hukum yang modern, transparan, dan berkeadilan.
“Operasi Patuh 2025 bukan sekadar penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, dan optimalisasi teknologi demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini