Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan 2 lokasi lain. Dari rangkaian kegiatan itu, KPK mengamankan uang Rp 200 juta.
“Rp 200 juta,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Koltim Abdul Azis sendiri telah diamankan dalam perkara ini. Abdul Azis ditangkap setelah Rakernas NasDem.
“Setelah selesai Rakernas,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika ditanya mengenai penangkapan Abdul Azis, Jumat (8/8).
Fitroh mengatakan Abdul Azis kini sedang menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa di Polda Sulawesi Selatan.
“Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Fitroh.
OTT itu terkait dengan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit. Asep mengatakan kegiatan OTT itu dilakukan di tiga lokasi, yaitu di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Simak juga Video: Sahroni Bantah Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK
(ial/idn)