Jakarta –
KPK bersurat bersurat ke Presiden Prabowo Subianto hingga DPR agar bisa melakukan audiensi terkait revisi KUHAP (RKUHAP). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pembahasan RKUHAP di Komisi III DPR masih terbuka.
“Jadi sekarang ini kan (RKUHAP) masih dalam tahap partisipasi publik. Makanya kemarin juga ada suara-suara bahwa akan segera disahkan, saya pikir kan sudah terbukti tidak,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Dasco mengatakan pihaknya telah meminta Komisi III untuk meningkatkan partisipasi publik mengenai revisi KUHAP. Dia menekankan pembahasan RKUHAP akan mengedepankan partisipasi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena kita memang masih meminta kepada Komisi III untuk meningkatkan partisipasi publik terhadap Undang-Undang KUHAP,” ujarnya.
“Maupun di DPR kan kita sudah sampaikan, bahwa setiap pembahasan Undang-Undang akan lebih mengedepankan partisipasi publik yang banyak,” sambung dia.
Dasco mengaku saat ini belum mengecek surat KPK tersebut. Namun, dia mengatakan jika ada permintaan tersebut, pihaknya akan meminta Komisi III untuk menggelar rapat bersama KPK saat masa reses.
“Sehingga dari manapun itu, apalagi KPK, tentunya kalau memang ada kita akan minta kepada Komisi III, yang sudah minta izin juga kemarin, bahwa dalam masa reses ini bisa juga melakukan kegiatan-kegiatan untuk menerima partisipasi publik terhadap RUU KUHAP,” tuturnya.
KPK sebelumnya menyampaikan telah bersurat ke Presiden Prabowo Subianto hingga DPR terkait revisi KUHAP. KPK berharap bisa melakukan audiensi untuk menyampaikan pandangannya terkait RKUHAP tersebut.
“Beberapa waktu yang lalu kami telah menyampaikan surat ke Ketua DPR dengan tembusan Ketua Komisi 3. Kami menyampaikan harapan untuk bisa beraudiensi, sekaligus kami menyampaikan pandangan dan usulan atau konfirmasi terhadap rancangan KUHAP yang kami pegang,” kata Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, Imam Akbar Wahyu Nuryamto.
“Karena kami tidak tahu yang berkembang itu seperti apa sampai dengan saat ini. Termasuk juga kami menyampaikan surat audiensi dan usulan tersebut kepada Presiden, CC Menteri Hukum,” tambahnya.
(amw/rfs)