Jakarta

    KPK menjelaskan akan memanggil saksi-saki lain terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). KPK juga membuka peluang memanggil Komisi V DPR RI era Sudewo yang sekarang menjabat sebagai Bupati Pati.

    Adapun Sudewo sendiri diperiksa hari ini, Rabu (27/8/2025) oleh KPK. Usai diperiksa, Sudewo membantah menerima commitment fee dalam kasus ini. Sudewo menyebut uang yang didapatnya terkait gajinya sebagai anggota DPR.

    “Adapun dalam proses penyidikan tersebut penyidik tentu juga terbuka untuk melakukan pemanggilan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi lainnya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sudewo diketahui pernah menjabat sebagai anggota DPR. Saat kasus ini bergulir, Sudewo duduk di kursi Komisi V DPR periode 2019-2024.

    Budi mengatakan masih ada kemungkinan pengembangan penyidikan dari perkara ini. Dugaan korupsi jalur kereta api pada perkara ini terjadi di sejumlah lokasi.

    “Tidak menutup kemungkinan penyidikan juga masih akan terus berkembang mengingat kalau kita lihat dalam konstruksi awal perkara ini terkait dengan pembangunan proyek jalur kereta ini kan ada di beberapa lokasi,” ucapnya.

    “Terkait dengan DJKA pertama kami sampaikan bahwa fokus penyidikan masih terkait dengan penyidikan terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.

    Periksa Sudewo

    Sudewo sendiri selesai diperiksa KPK hari ini sekitar pukul 16.29 WIB. Sudewo juga sempat menjawab pertanyaan soal dugaan fee yang diterimanya dalam kasus ini. Sudewo menyebut hal itu sudah dijelaskan 2 tahun lalu.

    “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” sebutnya.

    KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan ketua pokja terkait proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

    (ial/ygs)



    Source link

    Share.