Jakarta

    KPK telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah. Ria Norsan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai mantan Bupati Mempawah.

    “Pekan kemarin KPK melakukan pemanggilan terhadap saksi, yaitu eks Bupati dan juga eks Wakil Bupati Mempawah,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawam, Senin (25/8/2025).

    KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana. Ria dan Gusti digali pengetahuannya soal korupsi tersebut, termasuk soal pengusulan dana proyek jalan di Mempawah.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami terkait dengan pengusulan-pengusulan dana yang digunakan untuk proyek tersebut. Termasuk soal mekanisme dari apa namanya pengadaan proyek jalan di Mempawah,” jelas Budi.

    Kasus ini masih dalam penyidikan di KPK. Identitas para tersangka belum diungkap KPK.

    “Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

    Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain itu, KPK telah melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan.

    “Dari kegiatan ini atau dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta,” kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4).

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

    “Tanggal 25 sampai 29 April tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak,” ucapnya.

    (ial/ygs)



    Source link

    Share.