
KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan. Penggeledahan tersebut berlangsung pada 24 dan 25 September 2025.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar. Penggeledahan juga menyasar rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.
“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Sdr. RN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Jumat (26/9/2025).
“Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” sambungnya.
Kendati begitu, Budi belum mengungkapkan apa saja yang disita dari giat tersebut. Menurutnya, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi.