Jakarta

    KPK meminta bisikan masyarakat jika memiliki informasi adanya harta kekayaan penyelenggara negara yang tidak masuk ke dalam LHKPN. KPK menjelaskan masyarakat pun dipersilakan untuk mengakses LHKPN para pejabat negara.

    “Masyarakat juga kemudian bisa memberikan masukan atau informasi tambahan, jika mengetahui adanya harta atau aset yang dimiliki oleh seorang penyelenggara negara atau pejabat publik ada yang belum dilaporkan dalam LHKPN-nya,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Maka dalam sistem yang dibangun oleh KPK yaitu di website ilhkpn.kpk.go.id ada menu yang memungkinkan masyarakat untuk memberikan tambahan informasi kepada KPK,” lanjutnya.

    Budi mengatakan keterbukaan ini merupakan bentuk transparansi yang diterapkan KPK. Selain itu, dia menyebut masyarakat dilibatkan dalam upaya pemberantasan korupsi.

    “Sehingga kita melihat, pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi tidak hanya soal transparansi, tapi juga akses berikutnya yaitu memberikan masukan jika mengetahui adanya informasi atau data yang belum lengkap dilaporkan oleh seorang penyelenggara negara dalam LHKPN,” kata Budi.

    Seperti diketahui, belakangan masyarakat ramai memperbincangkan LHKPN milik Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu. LHKPN milik Wahyudin dinilai tak wajar karena selalu minus sejak 2019.

    Selain milik Wahyudin, LHKPN Wali Kota Prabumulih, Arlan, juga menjadi sorotan masyarakat. Apalagi setelah mobil yang digunakan oleh anaknya ke sekolah sempat viral di media sosial. Mobil tersebut tidak tercantum dalam LHKPN miliknya.

    Budi pun menjelaskan akan melakukan pengecekan terhadap LHKPN kedua penyelenggara negara tersebut. Hal ini untuk memastikan apakah keduanya sudah benar-benar melaporkan secara jujur terkait LHKPN tersebut.

    “Semuanya nanti akan dicek, apakah memang ada laporan yang belum lengkap. Maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/9).

    (azh/azh)



    Source link

    Share.