Jakarta –
KPK menyampaikan kinerjanya selama semester I atau enam bulan pertama 2025. KPK meminta maaf baru melaksanakan dua operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi terkait capaian kinerja KPK di semester I 2025. Fitroh lebih dulu merinci proses penanganan tindak pidana korupsi di KPK.
“Penyelidikan ada 31, penyidikan 43, di proses penuntutan ada 46, dan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah 31. Dan sudah dieksekusi 35,” kata Fitroh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini tentu juga dari beberapa perkara yang sudah berproses dari tahun-tahun sebelumnya, yang kemudian baru inkrah di semester pertama tahun 2025 ini,” tambahnya.
Barulah kemudian Fitroh menyinggung KPK yang baru dua kali melalukan OTT selama enam bulan pertama pada 2025. Fitroh menyebut, jika KPK bisa melakukan OTT lebih masif, maka bisa menimbulkan efek jera.
“Sepanjang semester I juga telah melalukan dua kegiatan operasi tangkap tangan dan temen-temen sudah mengikuti semua ya, mohon maaf baru dua,” kata dia.
Dua OTT yang dimaksud adalah kasus proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan preservasi jalan pada Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara. Dirinya juga meminta doa agar KPK bisa lebih banyak melakukan OTT.
“Sebenarnya, kalau KPK sebenarnya mampu melakukan upaya-upaya operasi tangkap tangan cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera. Ya mohon doa dari temen-temen kita bisa lebih banyak OTT,” ujarnya.
(knv/knv)