Jakarta –
KPK terus mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Hari ini, KPK memanggil Kepala Sub Bagian Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (Kasubagset BPK RI), Yochie Tria Putra, untuk diperiksa sebagai saksi.
“Hari ini Kamis (31/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB),” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, dia belum menjelaskan materi yang akan digali oleh penyidik hari ini.
Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Sejauh ini, tersangka yang telah diperiksa adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut BJB, Suhendrik pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres & PT BSC Advertising, serta Ikin Asikin Dulmanan selaku pihak swasta.
KPK akan menahan mantan Dirut Yuddy Renaldi bersama empat tersangka lainnya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK mengatakan penahanan ini akan dilakukan secepatnya.
“Secepatnya nanti kami akan proses untuk itu ya (dilakukan penahanan),” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (28/7).
Budi memastikan tidak ada kendala dalam proses penanganan perkara ini. Hanya, sampai saat ini, KPK masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa pihak untuk melengkapi berkas perkara.
“Saat ini masih fokus pemeriksaan terhadap beberapa pihak untuk melengkapi berkas perkara, dan kegiatan penggeledahan juga beberapa kali sudah dilakukan oleh teman-teman penyidik juga penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait ataupun aset-aset dari pihak-pihak yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.
(whn/whn)