Bojonegoro

    Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) masih diusut KPK. Tim penyidik KPK telah memeriksa delapan kepala desa di wilayah Bojonegoro terkait kasus tersebut selama dua hari berturut-turut.

    Dilansir detikJatim, Kamis (24/7/2025), para kepala desa ini diperiksa pada Senin (21/7) dan Selasa (22/7). Mereka diperiksa di ruang Apirawi Mapolres Bojonegoro.

    Salah satu kepala desa yang dipanggil KPK membenarkan mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas DPRD Jatim.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Iya dipanggil sebagai saksi. Ada beberapa orang teman kades lain juga. Kita ini tidak tahu sebenarnya dari anggota dewan siapa dana hibah ini, karena kita tahunya dari yang ngerjakan proyek,” jelas salah satu kades berinsial BN kepada detikJatim.

    Mereka yang telah dimintai keterangan oleh empat orang penyidik KPK antara lain dari Kades Banjarsari, Kanten, Guyangan, Kuniran, Kalianyar dan Tapelan.

    Kemudian Kades Leran, serta Kades Cangrking kabupaten Lamongan. Serta satu orang warga Kecamatan kota Bojonegoro berinsial KL selaku rekanan kegiatan.

    BN menuturkan selain kepala desa, sejumlah pengurus pokmas di desanya juga sudah pernah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/ygs)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.