Jakarta –
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi proyek jalan. KPK mengungkap adanya dua klaster penerimaan dalam korupsi tersebut.
“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Total ada enam orang yang diamankan dalam OTT di Sumut. Mereka terjaring dalam tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta,” ujar Budi.
KPK belum memerinci identitas para pihak yang ditangkap. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kepada enam orang yang diamankan tersebut.
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkas Budi.
(ygs/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini