Jakarta

    KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di wilayah Jakarta Timur. KPK mengatakan Yaqut bersikap kooperatif.

    “Sejauh ini kooperatif ya, karena penggeledahan masih berlangsung nanti kami update seperti apa di lapangan. Nanti tentu kami akan sampaikan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

    Budi mengatakan penggeledahan rumah Yaqut saat ini masih berlangsung. Dia menuturkan hasil penggeledahan akan disampaikan ke publik nantinya.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Tentu yang dicari oleh penyidik tidak hanya terkait dengan aset-aset untuk kebutuhan aset recovery dalam penanganan perkara ini, tapi juga petunjuk-petunjuk lain yang dibutuhkan untuk mengungkap sehingga terang perkara ini,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK melakukan pencegahan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) untuk 6 bulan ke depan. Pencegahan juga dilakukan terhadap dua orang lain dalam perkara ini.

    “Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8).

    KPK juga telah melakukan perhitungan awal kerugian negara di kasus dugaan korupsi kuota haji. Nilai kerugian negaranya mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

    “Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/8).

    Budi mengatakan angka kerugian negara itu berasal dari hitungan internal KPK. Hasil hitungan tersebut juga telah didiskusikan dengan BPK.

    “Hitungan internal KPK namun sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, tapi masih hitungan awal. Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi,” ujarnya.

    Perkara ini sendiri sudah di tahap penyidikan. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada tersangka dalam kasus ini.

    (mib/lir)



    Source link

    Share.