Fariz RM












    JAKARTA – Kuasa hukum Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM, Deolipa Yumara, menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disampaikan dalam sidang lanjutan kasus narkoba kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14 Agustus 2025).

    Deolipa menyebut adanya perbedaan tafsir dari jaksa terkait kecanduan narkoba yang dialami Fariz RM. Sebab, jaksa menilai pecandu narkoba cenderung mengalami sakau.

    “Ada beda penafsiran dari tim jaksa di mana kalau seandainya dia penyalahguna, tentunya ada sakau-sakaunya, ada kelepar-keleparnya. Ternyata kok Bang Fariz RM ini sehat-sehat saja? Begitu,” kata Deolipa Yumara usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14 Agustus 2025). 

    “Itu yang menjadi perbedaan penafsiran. Sementara kalau kami menafsirkan dia kecanduan karena makai terus kan? Berapa kali memakai narkotika,” 



    Source link

    Share.