Kuasa hukum warga babak belur dikeroyok saat kerusuhan demo di Pati (Foto: Lazzarus Sandy/Okezone)












    PATI – Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada 13 Agustus 2025 lalu berujung ricuh. Tidak hanya menimbulkan korban luka dari warga dan aparat keamanan.

    Kuasa hukum warga, Kristoni, yang tergabung dalam LBHS Teratai mengaku turut menjadi korban pengeroyokan diduga oleh belasan preman dan aparat. Peristiwa itu terjadi saat dirinya hendak menemui para pedemo yang diamankan di dalam Kantor Bupati.

    Akibat pemukulan tersebut, Kristoni mengalami luka di bagian wajah dan tubuh. Ia bahkan mengaku sempat disekap selama lima jam sebelum akhirnya berhasil diselamatkan rekannya.

    Kristoni menyatakan, akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, insiden tersebut merupakan pelanggaran HAM dan masuk dalam kategori tindak pidana.

    “Kita akan proses hukum, karena polisi sudah melakukan pelanggaran HAM, dan ini sudah masuk ranah pidana,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

    Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait pengeroyokan dan penyekapan kuasa hukum warga dalam kericuhan tersebut.

    Ribuan warga diketahui menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dianggap tidak pro rakyat. Massa juga mendesak Sudewo mundur dari jabatannya.

    (Arief Setyadi )



    Source link

    Share.