Tim Kuasa hukum Reza Gladys (Foto: IMG/Ravie)
JAKARTA – Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Galih Ralasiwi, kembali mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, senilai Rp114 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Proses gugatan yang cukup alot itu pun menimbulkan kekecewaan dari pihak tergugat. Reza melalui tim kuasa hukumnya menilai langkah tersebut tidak konsisten dan seolah mempermainkan proses hukum.
“Kami datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan panggilan terhadap klien kami. Dengan niat baik, kami berharap hari ini tidak ada lagi cabut, masuk, cabut, masuk seperti gugatan sebelumnya,” ujar Julianus Sembiring selaku kuasa hukum Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
“Tiket pesawat kami dari Medan ke Jakarta mahal, kalau gugatan ini dicabut lagi, kami mau gugatnya ke mana kalau batal. Kami merasa seperti dipermainkan,” lanjutnya.
Kuasa hukum lainnya, Surya Batubara, mengaku bahwa pihaknya sudah memprediksi gugatan ini akan kembali dicabut. Dia menyebut, proses hukum ini sudah komedi berulang.