Jakarta –
Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Pihak Ridwan Kamil (RK) menyebut hal itu dilontarkan Lisa untuk menyudutkan RK.
“Kita ketahui di publik gosip murahan selalu dilontarkan LM untuk menyudutkan klien kami dalam berbagai kesempatan, LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oleh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya,” kata ujar pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, saat dihubungi wartawan, Minggu (24/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslimin mengatakan publik dapat menilai pernyataan Lisa. Dia mengatakan, selama kasus ini muncul, Lisa selalu menyudutkan RK meski telah terbantahkan terkait DNA.
“Silakan publik yang menilai bukan kami. Berbulan-bulan LM selalu menyudutkan klien kami sejak kasus ini muncul sampai saat ini. Namun semua terbantahkan dengan adanya hasil tes DNA,” jelasnya.
“Tentu konsekuensi hukum menanti dirinya biarkan aja LM menari-nari dengan selendangnya, ada saatnya selendangnya akan melilit dirinya sendiri,” tambahnya.
Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran
Lisa Mariana diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Lisa mengklaim menerima aliran dana untuk anaknya.
“Ya kan buat anak saya, benar,” ujar Lisa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.
“Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter. Kasus ini terjadi di era RK menjabat Gubernur Jabar.
(azh/azh)