Jakarta

    Polisi mengamankan salah satu kucing milik anggota Komisi IX DPR Surya Utama alias Uya Kuya yang menjadi sorotan publik usai terjadi penjarahan. Kucing itu diserahkan ke Pemprov Jakarta.

    “Satu kucing di rumah tersebut (Uya Kuya) yang kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan dilansir ANTARA, Rabu (3/9/2025).

    Penjarahana terhadap rumah Uya Kuta re kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8) malam. Selain barang berharga, massa turut membawa kabur kucing Uya.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dia mengatakan kucing itu sudah dititipkan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta agar penanganan lebih aman dan terawat.

    “Sudah dititip di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, tepatnya di bagian Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan,” ujar Dicky.

    Dia menjelaskan kucing tersebut ditemukan di rumah salah satu pelaku yang ditangkap saat terjadinya penjarahan itu.

    “Kita mengamankan kucing itu di rumah salah satu pelaku (penjarahan) yang kita amankan semalam, tentunya berada di wilayah Jakarta Timur,” ucap Dicky.

    10 Orang Tersangka

    Sebelumnya, polisi menetapkan 6 orang tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Selain 6 orang itu, ada 4 orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka tetapi terkait sangkaan penyerangan terhadap polisi.

    “Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari dua perkara di TKP (tempat kejadian perkara) rumah Uya Kuya. Penyerangan terhadap petugas 4 orang, penjarahan 6 orang,” ujar AKBP Dicky.

    Kesepuluh tersangka itu sebelumnya diamankan bersama dengan 8 orang lainnya yang saat ini berstatus saksi. Jadi total ada 18 orang diamankan tetapi 10 di antaranya yang dijerat sebagai tersangka.

    “Delapan orang dipulangkan dengan status sebagai saksi,” imbuhnya.

    (jbr/mei)



    Source link

    Share.