Jakarta –
Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, mengingatkan hakim agung dan hakim ad hoc HAM Mahkamah Agung (MA) yang terpilih agar amanah dan berintegritas. Lola meminta putusan-putusan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan rasa keadilan.
“Semoga amanah besar yang telah dipercayakan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keberanian dalam menegakkan hukum,” kata Lola kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lola mengingatkan para hakim dalam mengambil keputusan tak hanya berlandaskan hukum. Namun, kata dia, juga harus menjunjung nilai kemanusiaan.
“Karena di pundak merekalah kepercayaan rakyat dititipkan untuk menjadikan Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir dalam mencari keadilan,” paparnya.
Lebih lanjut, Wabendum DPP Partai NasDem ini pun memberikan dukungan kepada para calon hakim. Dia memastikan Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan agar lembaga peradilan semakin kuat dan transparan.
“Saya mengucapkan selamat kepada para calon yang telah berhasil melalui proses panjang ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung terdiri atas kamar pidana, perdata, hingga militer.
Persetujuan dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9). Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim.
Anggota Komisi III DPR menyetujui 9 nama hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM. Berikut nama-nama para hakim agung dan hakim ad hoc HAM:
Hakim agung:
– Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
– Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
– Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
– Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
– Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
– Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
– Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
– Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
– Suradi, Hakim Agung kamar Pidana
Hakim ad hoc HAM:
– Puguh Haryogi
(amw/dek)