Jakarta –
Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menanggapi adanya poin tentang transfer data pribadi RI ke Amerika Serikat (AS) dalam kesepakatan dagang. Oleh meminta poin kesepakatan itu perlu ditinjau ulang jika melibatkan data pribadi seluruh masyarakat RI.
“Terkait data pribadi, ya, perlu hati-hati. Terkecuali di-cluster ya, data-data yang UMKM, misalkan, data-data tentang ekspor-impor, itu boleh kali. Tapi kalau seluruh data misalkan data pribadi 281 juta data pribadi rasa-rasanya perlu kehati-hatian dan bisa ditinjau ulang,” kata Oleh kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Oleh pun mempertanyakan urgensi pemindahan data pribadi RI ke AS dalam kesepakatan tersebut. Namun dia berharap mekanisme transfer data yang dilakukan keamanannya terjamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena memang ini juga kita nggak paham sih sebenarnya butuh datanya urgensi apa. Ya mudah-mudahan ini aman,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala PCO Hasan Nasbi menanggapi soal salah satu poin kesepakatan dagang RI dengan AS, yakni transfer data pribadi RI ke AS. Hasan menegaskan pemindahan data pribadi RI ke AS hanya untuk kepentingan komersial, bukan pengelolaan data.
“Ini semacam strategi treatment management. Jadi kalau barang tertentu itu dipertukarkan misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk ataupun bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom. Pertukaran barang seperti ini butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan,” kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7).
“Jadi tujuan ini adalah semua komersial, bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain. Kira kira seperti itu,” lanjutnya.
Saksikan Live DetikSore :
(fca/rfs)