Jakarta –
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuat terobosan pemesanan parkir di pinggir jalan secara online dengan aplikasi JakParkir. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS M Taufik Zoelkifli menyoroti jaminan kendaraan warga terkait sistem parkir online tersebut.
“Ya memang jaminan keamanan. Keamanan kendaraan itu kalau di off-street, di gedung-gedung ya aman karena bisa ada security gitu ya, tapi kalau di on-street ya ini tadi, ada petugas,” kata Taufik kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menegaskan sistem parkir mencakup keamanan kendaraan sehingga harus aman dari pencurian hingga kerusakan. Dia mengatakan perlu ada petugas parkir yang bertugas di parkiran jalanan dengan sistem JakParkir tersebut.
“Kemudian juga ketika dia parkir di situ mobilnya, maka dia harus aman gitu kan. Nah karena kan dia bayar ya, jadi pengamanannya itu bukan sekedar pengamanan harus mengosongkan, tapi kemudian dari pencurian atau dari baret mobil segala macam. Nah ini jadi perlu ada petugasnya lagi ya,” kata dia.
Taufik menilai sistem parkir online tersebut masih perlu ditingkatkan lagi lantaran masih sempat error saat uji coba. Di samping itu, dia menegaskan upaya mengurangi kemacetan harus dapat dipastikan jika kebijakan ini terlaksana nantinya.
“Nah tapi, sebenarnya sudah dibuat tapi masih error kemarin ya sistemnya, ya mungkin nanti akan lebih ditingkatkan lagi. Memang kita minta supaya segala sesuatunya lebih ditingkatkan lagi,” kata Taufik.
“Yang pertama, memang soal apakah benar nanti akan bisa mengurangi kemacetan, karena nanti ketika ada slot-slot parkir yang sudah dipesan oleh pengguna, misalnya oleh calon pengguna, itu kan harus dikosongin jadinya, ya dari macam-macam, karena ini di pinggir jalan loh, bukan di off-street ya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengungkapkan masyarakat nantinya bisa memesan slot parkir pinggir jalan (on-street) secara online lewat sistem JakParkir. Namun dia menyebut sistem itu masih terbatas.
“Parkir on-street itu kan dengan adanya JakParkir, itu secara tidak langsung kita sudah menerapkan teknologi di sana. Tapi memang ini masih terbatas,” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/7).
Saat ini JakParkir baru diterapkan di sekitar 10 ruas jalan di Jakarta. Dishub berencana memperluas penerapannya di seluruh ruas jalan yang memiliki parkir on-street.
Dengan sistem ini, Dishub Jakarta berharap parkir di pinggir jalan bisa lebih tertib dan efisien. Syafrin mencontohkan selama ini satu ruang parkir sering digunakan tidak sesuai karena kendaraan parkir sembarangan.
(fca/rfs)