Jakarta –
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan pembentukan Direktorat Pendidikan Diniyyah di bawah Dirjen Pesantren Kemenag. Seiring dengan usulan itu, ia mendorong penguatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Qur’an atau PaudQu dalam sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, selama ini posisi PaudQu belum mendapatkan perhatian yang memadai dan cenderung terpinggirkan dalam tata kelola pendidikan. Maman mengatakan adanya direktorat tersebut agar pembinaan PaudQu lebih fokus dan berkelanjutan, termasuk untuk kesejahteraan gurunya.
“Guru PaudQu adalah fondasi pembentukan karakter dan akhlak generasi muda. Negara wajib memastikan mereka memiliki payung hukum yang jelas dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” kata Maman dalam keterangannya, Rabu (21/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman berharap dengan usulan itu, PaudQU bisa turut memperoleh alokasi anggaran. Serta dapat memperoleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler.
“PaudQu tidak boleh tersisih oleh minimnya perhatian negara. Dengan regulasi yang jelas, BOS yang teratur, serta kesejahteraan guru terjaga, lembaga ini dapat mengokohkan generasi berakhlak Qur’ani,” ujarnya.
Sebelumnya, Maman juga mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren. Ia mendorong pentingnya transformasi pesantren di Indonesia menuju kemandirian
Menurut dia kemandirian pesantren bukan sekadar cita-cita, tapi warisan dari para pendiri pondok pesantren di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat hari ini, Selasa (17/6/2025).
“Nilai utama yang diperjuangkan para pendiri pesantren adalah kemandirian. Dulu bahkan sempat ada pandangan bahwa pesantren tak boleh mendapat bantuan negara,” kata Maman.
Namun kini, lanjut dia, negara tak bisa lagi abai. Kontribusi pesantren dalam pembangunan, terutama penguatan sumber daya manusia disebutnya sangat besar. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih hadir dan serius mendukung transformasi dunia pesantren
(eva/wnv)