Lesti Kejora Tahan Tangis di Mahkamah Konstitusi, Curhat Usai Dilaporkan soal Hak Cipta (Foto: IG Lesti Kejora)
JAKARTA – Pedangdut Lesti Kejora tampil sebagai saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/7/2025). Ia hadir mewakili pihak pemohon, Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan menyuarakan keresahannya terkait pelaporan yang ia alami karena dugaan pelanggaran hak cipta.
Dalam kesaksiannya, istri Rizky Billar ini menyebutkan aturan dalam Undang-Undang Hak Cipta masih membingungkan, sehingga berpotensi menyeret penyanyi ke ranah hukum tanpa perlindungan yang jelas.
“Saya masih digantung sebagai pelapor dan ini berdampak negatif bagi saya,” ungkap Lesti dengan suara bergetar di hadapan majelis hakim.

Lesti menjelaskan sebagai penyanyi profesional, dirinya kerap tampil di berbagai acara dan hanya menyanyikan lagu-lagu yang diminta oleh klien atau penyelenggara. Bahkan, perubahan daftar lagu pun kerap terjadi secara spontan di lokasi acara.