Jakarta

    KPK menyatakan akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih Arlan. Arlan pun buka suara.

    “Masalah LHKPN itu sudah saya laporkan, baik mobil juga sudah saya laporkan sebelum saya pencalonan wali kota,” kata Arlan di Itjen Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/09/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Arlan menyebut mobil yang dipakai anaknya ke sekolah sudah dilaporkan dalam LHKPN. Seperti diketahui, Arlan sempat viral gara-gara mencopot Kepala SMPN 1 Roni Andriansyah yang disebut sempat menegur anaknya karena membawa mobil ke sekolah.

    “Ya, memang mobil pribadi saya laporkan pak, waktu itu, ada mobil probadi saya laporkan. Sudah dilaporkan,” ujar dia.

    Selain mobil pribadi, ada pula alat berat berupa buldoser hingga truk. Katanya, alat berat itu untuk disewakan.

    “(Buldoser dan truk) untuk dirental,” katanya.

    Sebelumnya, KPK akan memeriksa LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan. Pengecekan akan dilakukan untuk memastikan apakah harta yang dilaporkan telah sesuai atau tidak.

    “Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/9).

    “Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” tambahnya.

    Arlan sendiri sudah meminta maaf atas pencopotan Kepsek itu. Dia juga telah menugaskan lagi Kepsek yang sempat dicopot.

    Kemendagri menyatakan Arlan melakukan pencopotan tak sesuai prosedur. Kemendagri bakal memberikan sanksi teguran tertulis.

    (haf/haf)



    Source link

    Share.