Jakarta

    Lisa Mariana meminta jadwal pemanggilan Bareskrim terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) diundur. Pengacara Lisa, Jhon Boy mengatakan jadwal pemanggilan bentrok dengan pemeriksaan di Polda Jabar terkait tiga video asusila.

    “Ya karena berbentrok dengan panggilan Bareskrim tanggal 15 tadi, kami setelah ke Bareskrim memohon untuk pengunduran waktu kemungkinan dalam minggu ini juga. Kalau nggak hari Kamis, ya mungkin minggu depan,” kata Jhon saat konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (14/7/2025).

    “Dan direspons dengan baik. Karena di Bandung itu panggilan kedua ya kami akan menghadiri di sana,” tambahnya.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dia menepis kabar Lisa akan dijemput paksa karena mangkir atau tak menghadiri panggilan dalam kondisi tak memberikan kabar.

    “Apapun pemberitaannya tersebut, itu semua harus diuji ke depannya. Jadi nggak bisa sesumbar bahwa bersalah ataupun langsung judgement akan dijemput paksa,” tuturnya.

    Jhon menjelaskan Bareskrim merespons baik terkait permintaan surat perlindungan hukum untuk Lisa. Pihak Lisa juga meminta Propam dalami dugaan prosedur penanganan kasus Lisa.

    “Kebetulan kami minta surat perlindungan hukum kepada klien kami kepada Bareskrim maupun Kapolri, direspons dengan baik. Kita sangat terima kasih dan puji Tuhan juga,” tuturnya.

    “Dan kedua tadi kami memohonkan kepada Propam dengan permasalahan kalau saya dengarkan ada digeledah, dijemput paksa. Memang ada beberapa prosedur yang tidak sesuai, yang dijalankan. Tapi tidak perlu saya jabarkan di sini mungkin saya akan berbicara langsung nanti di Polda Jabar kenapa harus seperti itu,” tambahnya.

    Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kasus yang dilaporkan RK telah naik ke tahap penyidikan. Adapun RK melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.

    “Sudah status penyidikan,” kata Himawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).

    Himawan mengatakan penyidik telah memeriksa enam saksi terkait kasus itu. Dia memastikan akan memeriksa semua pihak terkait perkara itu, tak terkecuali Lisa Mariana.

    “Case-nya RK itu enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut,” ucapnya.

    “Dalam waktu dekat nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan

    (jbr/jbr)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.