Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). Iwan bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan sedianya dijadwalkan hari ini, Selasa (15/7). Namun akhirnya pemeriksaan ditunda menjadi Kamis (17/7) mendatang.

    “Tadi penyidik bilang seharusnya hari ini (Iwan Kurniawan diperiksa), tapi ditunda ke hari Kamis,” kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

    Namun Harli tidak menjelaskan lebih jauh perihal alasan penundaan pemeriksaan hari ini.

    Dikonfirmasi terpisah, Pengacara Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya memastikan kliennya bakal memenuhi undangan pemeriksaan penyidik.

    “Pasti hadir ya,” terang Calvin.

    Diketahui, Iwan Kurniawan sudah empat kali diperiksa Kejagung dalam perkara itu. Iwan pertama kali diperiksa pada Senin (2/6) lalu. Dia lalu diperiksa lagi pada Selasa (10/6), Rabu (18/6) dan terkahir pada Senin (23/6).

    Pada pemeriksaan terakhir, Iwan Kurniawan membantah narasi penyalahgunaan dana kredit bank negara senilai Rp 692 miliar yang disebut dilakukan oleh Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai informasi, Iwan Kurniawan merupakan adik kandung dari Iwan Setiawan.

    “Setahu saya sebagai adik, tidak (digunakan untuk keperluan pribadi Iwan Setiawan). Tetapi nanti coba dari hasil penyidikannya seperti apa,” kata Iwan Kurniawan kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

    Termasuk dugaan yang menyebut dana kredit digunakan untuk membeli aset pribadi. Iwan Kurniawan mengaku pun sudah menyampaikan bantahan itu kepada penyidik.

    “Setahu saya tidak ada (digunakan untuk beli aset pribadi). Kami sudah sampaikan juga di dalam,” tuturnya.

    Iwan menuturkan hasil pencairan kredit bank dipergunakan untuk operasional Sritex hingga anak usahanya. Dia memastikan penggunaannya sudah sesuai peruntukan.

    “Untuk operasional semuanya. Untuk operasional Sritex-lah,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Kejagung juga telah menyita sebanyak 72 mobil dari gedung milik PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (7/7) lalu.

    Mobil yang disita terdiri dari banyak jenis, termasuk beberapa mobil mewah di dalamnya. Harli mengatakan terhadap 10 mobil mewah seperti Alphard, Lexus hingga Mercedes-Benz atau mercy dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat.

    Sedangkan terhadap 62 mobil sitaan lainnya sementara masih dititipkan di Gedung Sritex 2. Penjagaannya dilakukan dengan prosedur yang ada.

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah:

    1. Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto;
    2. Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata;
    3. Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.



    (ond/eva)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.