Jakarta –
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhamad Jeksen (19) tewas dalam kondisi babak belur setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala). Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Jeksen.
Dilansir detikSulsel, Jeksen mengikuti diksar Mapala Butoiyo Nusa FIS UNG di Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, di Kabupaten Bone Bolango pada 18-21 September 2025. Mahasiswa asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), itu ternyata mengikuti pengaderan ilegal alias kegiatan yang belum mengantongi izin dari kampus.
Jensen awalnya masih berada di sekretariat Mapala Butoiyo Nusa selepas mengikuti diksar. Namun, ia kemudian ditemukan rekannya dalam kondisi babak belur. Jeksen sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi kemudian meninggal pada Senin (22/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro membenarkan adanya laporan terkait kasus kematian Jeksen. Perkara ini diselidiki Polres Bone Bolango. “Untuk proses penyelidikan, yang tangani Satreskrim Polres Bone Bolango, konfirmasi ke Polres saja,” ucap Desmont yang dikonfirmasi terpisah.
Rektor UNG Eduart Wolok mengatakan pihaknya telah mengawal proses pemulangan jenazah korban ke kampung halamannya. Dia mengaku berduka sekaligus menyesalkan insiden yang menimpa mahasiswanya. Ia mengaku sudah melarang kegiatan ini.
“Pihak universitas sebenarnya telah melarang aktivitas kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan mahasiswa untuk berkegiatan di luar kampus,” ucap Eduart saat konferensi pers, Selasa (23/9).
Dari hasil pemeriksaan awal, diksar Mapala Butoiyo Nusa di Bone Bolango ternyata ilegal atau tidak mengantongi izin. Eduart menegaskan organisasi kemahasiswaan (ormawa) itu melakukan pelanggaran administratif.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)