Pandeglang –
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pecinta Alam (Mapala) se-Provinsi Banten punya cara tersendiri dalam merayakan HUT ke-80 RI. Mereka menggelar upacara bendera Merah Putih di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.
“Kami melakukan pengibaran bendera di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun, yang mana seharusnya dirayakan untuk seluruh masyarakat Indonesia tapi belum tentu kemerdekaan itu dirasakan oleh warga sekitar TPA Bangkonol,” kata Pusat Kordinasi Daerah (PKD) Mapala Banten, Juliandy di TPA Bangkonol, Minggu (17/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juliandy menyatakan pengibaran bendera Merah Putih dengan panjang sekitar 30 meter, merupakan bentuk sindiran kepada Pemkab Pandeglang yang telah menekan perjanjian kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan terkait penampungan sampah. Ia mengatakan akibat kebijakan tersebut, masyarakat di area TPA Bangkonol bisa terdampak buruk.
“Makna dari kegiatan ini adalah bendera yang seharusnya berkibar di tempat bersih yang dinikmati masyarakat, tetapi berkibar di tumpukan sampah yang memberikan dampak buruk kepada masyarakat,” ucapnya.
Dia juga menyoroti soal sistem pengelolaan sampah di TPA yang masih kurang ideal. Atas dasar itu, ia meminta agar Pemkab Pandeglang membatalkan perjanjian kerja sama.
“Seharusnya masyarakat hidup sehat, tapi TPA Bangkonol yang terbengkalai akhirnya kesehatan masyarakat terganggu. Harapan kami dengan kegiatan ini pemerintah dapat tersentuh hatinya,” ujarnya.
(whn/whn)