Logo Partai Persatuan Pembangunan/Foto: Istimewa
JAKARTA – Ketua Mahkamah Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ade Irfan Pulungan, mengatakan pihaknya dan sejumlah majelis tak akan mendukung Muhammad Mardiono maju kembali menjadi calon ketua umum di Muktamar X. Sikap tersebut diambil sebagai bentuk kekecewaan terhadap hasil kepemimpinan Mardiono selama ini.
“Ya, ini menurut saya adalah sebuah akumulasi dari semua kejadian yang ada di kepemimpinan Pak Mardiono. Pertama, PPP sudah banyak diketahui dan itu faktanya tidak ada di parlemen, itu puncaknya kan di situ,” kata Ade saat dihubungi, Minggu (14/9/2025).
Sebelum itu, Ade berkata ada kekeliruan Mardiono dalam memimpin PPP seperti penetapan caleg yang tidak melalui Lajnah Penetapan Caleg (LPC) yang merupakan perintah AD/ART. Ia mengatakan seluruh penetapan caleg diputuskan secara sepihak oleh Mardiono.
“Kedua, banyak kebijakan-kebijakan lain yang itu tidak mengedepankan prinsip kolektif kolegial,” ujar Ade.
Ade menegaskan, PPP bukanlah partai milik perorangan. Untuk itu, ia menegaskan Mardiono tidak menganggap partai berlambang Kakbah ini milik pribadi.
“Jadi Plt Ketua Umum atau Ketua Umum itu harus mau dikoreksi jika ada kekeliruan yang terjadi dalam semua kebijakannya,” ujar Ade.
Kendati demikian, Ade menyatakan pihaknya lagi tidak mendukung Mardiono menjadi caketum PPP. Apalagi, kata dia, Mardiono tak mengindahkan keputusan Mahkamah PPP.