Blok Ambalat (Foto: Dok)
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyoroti sikap Malaysia yang enggan menyebut Ambalat dan justru menegaskan hak kedaulatan atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi.
Menurutnya, penggunaan istilah “Laut Sulawesi” bisa menimbulkan implikasi politis. Ia pun mensinyalir langkah tersebut digunakan untuk mengaburkan status klaim atas wilayah Ambalat.
“Istilah geografis seperti ‘Laut Sulawesi’ yang digunakan oleh Malaysia memang dapat menimbulkan implikasi politis, terutama jika digunakan untuk mengaburkan status klaim atas wilayah Ambalat,” ujar Amelia, Rabu (6/8/2025).
Amelia meminta pemerintah untuk bersikap tegas dalam setiap forum bilateral untuk menggunakan nomenklatur batas wilayah yang telah ditetapkan oleh hukum dalam negeri.
“Kami meminta agar pemerintah Indonesia bersikap tegas dalam setiap forum bilateral maupun multilateral untuk menggunakan nomenklatur resmi yang sesuai dengan posisi hukum dan prinsip kedaulatan nasional,” ujar Amelia.
Sekadar informasi, Malaysia menegaskan hak kedaulatan atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi. Hal itu sesuai dengan Peta Baru Malaysia 1979. Sehingga Malaysia tak lagi menggunakan istilah Blok Ambalat yang kerap digunakan Pemerintah Indonesia.
(Arief Setyadi )