Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi/ist












    JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendukung Kejagung dan seluruh aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas tindak pidana korupsi dan praktik penyebaran informasi menyesatkan. Hal ini menanggapi pengakuan Marcella Santoso, dalam video pernyataan maafnya yang diputar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

    Dalam pengakuan tersebut, Marcella menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas perbuatannya yang mengakibatkan beredarnya konten-konten, postingan provokatif, penggiringan opini, informasi yang tidak benar, termasuk isu yang menyerang pribadi pejabat tinggi negara, terkait seruan Indonesia Gelap dan petisi RUU TNI, bahkan Presiden Republik Indonesia.

    Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan pihaknya akan mendukung penuh langkah Kejagung dan penegak hukum lainnya dalam menindak tegas para pihak yang terlibat.

    Hal ini ditujukan untuk menjaga wibawa hukum dan kepercayaan publik serta mengungkap siapa-siapa aktor di belakang pembentukan opini negatif.

    “TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum,” kata Kristomei dalam keterangannya, kepada Okezone dikutip, Rabu (18/6/2025).

    Menurutnya, segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum.

    “Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan buzzer, dan pihak mana pun yang terlibat,” tegasnya.

     



    Source link

    Share.