Jakarta –
Terpilihnya Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara aklamasi, disetujui mayoritas muktamirin yang hadir pada Muktamar X PPP. Pimpinan Sidang, Amir Uskara menyatakan 80% peserta Muktamar X PPP menyetujuinya.
Usai pernyataan kemenangan aklamasi Mardiono didampingi oleh 28 DPW bersama Ketua Steering Commitee (SC), Ermalena dan Amir, kubu Agus Suparmanto turut melakukan klaim kemenangan aklamasi untuk Agus Suparmanto.
“Klaim aklamasi Agus Suparmanto tentu tidak sah, pertama pencalonan beliau tidak memenuhi syarat AD/ART sebab belum pernah menjabat satu tingkat di bawah Ketua Umum selama satu periode, terlebih rekan-rekan tentu sudah mengetahui Agus Suparmanto ialah kader PKB yang justru berasal dari eksternal PPP,” ujar Ermalena, Minggu (28/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada diungkapkan Ketua Organizing Commitee sekaligus Bendahara Umum PPP, Arya Permana.
“Dengan melanjutkan persidangan usai ketuk palu dan mengganti pimpinan sidang maka tentu sidang tersebut tidak sah karena tidak sesuai nama, terlebih pimpinan sidang telah disusun dan disepakati di rapat SC,” ujar Arya.
“Tidak hanya itu, karena 28 DPW telah mendukung Mardiono, sidang hanya dihadiri oleh DPW yang tersisa mendukung Agus Suparmanto sekitar 10 DPW dan tentu tidak memenuhi syarat kuorum,” sambungnya.
(anl/ega)