Pandeglang

    Sejumlah massa masih bertahan melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan perjanjian kerja sama penampungan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Tangsel. Massa aksi bertahan sampai malam.

    Awalnya, sejumlah massa melakukan aksi di depan kantor Bupati Pandeglang. Di sana mereka menyampaikan orasi terkait penolakan kerja sama yang dilakukan oleh Pemkab Pandeglang.

    Ketegangan sempat terjadi saat massa memaksa masuk ke kantor Bupati Pandeglang. Massa kemudian bergeser ke traffic light Tugu Jam. Di sana mereka terus melakukan orasi dan membakar ban.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Tuntutan kita tetap sama, dan seterusnya akan tetap sama yaitu penolakan terkait kerjasama dengan Tangerang Selatan soal sampah,” kata koordinator aksi, Refaldi di lokasi, Kamis (14/8/2025).

    “Publik marah adalah bagaimana pemerintah hari ini seakan-akan membiarkan atau bodo amat terhadap masyarakat, yang penting bisa menghasilkan cuan untuk pemerintah,” katanya.

    Massa aksi lainnya, Rapiudin, menyoroti soal dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) di TPA Bangkonol. Ia menyatakan pemerintah sudah berani mengambil kebijakan di tengah dokumen amdal yang belum selesai.

    “Ketidakjelasan ini diperparah dengan tidak ditunjukkannya dokumen analisis dampak lingkungan atau amdal,” katanya.

    Diketahui, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum diterima di TPA Bangkonol. Ia menyebut Pemkab akan menyelesaikan Amdal dan pembangunan sanitary landfill terlebih dahulu.

    “Amdalnya lagi sedang digarap, makanya kita kan belum bisa menerima dari Tangerang Selatan. Nah, Amdal-nya lagi diproses dulu, nanti setelah proses Amdalnya selesai, termasuk sanitary landfill-nya juga sudah mulai berproses, maka kita akan mulai menerima sampah dari Tangerang Selatan tersebut, termasuk penyediaan mesin MRF, mesin pemilah, dan pengolah sampah,” kata Iing di KP3B, Kota Serang, Selasa (12/8).

    (whn/whn)



    Source link

    Share.