Jakarta

    Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, meminta polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dihentikan. Ia menyebut pihak Management Development Institute of Singapore (MDIS) yang merupakan tempat Gibran menuntut ilmu telah memberikan klarifikasi.

    “Seharusnya penjelasan MDIS menghentikan polemik soal pendidikan dan ijazah Mas Gibran bila niatnya benar-benar mencari kebenaran. Siapa lagi yang bisa memberikan klarifikasi selain MDIS sebagai penyelenggara pendidikan?” kata Andy Budiman kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Andy menduga ada yang sengaja menggaungkan polemik itu. Ia menilai hal itu dilakukan untuk menciptakan kegaduhan politik.

    “Kita lihat apa isu ini padam. Bisa jadi gerakan ini bermotif politik untuk terus melanjutkan fitnah terkait ijazah Wapres. Tujuan mereka bukan untuk mencari kebenaran, tapi untuk terus menciptakan kegaduhan politik, ” ujar Andy.

    Sebelumnya, MDIS membenarkan Gibran lulusannya dengan gelar Diploma dan Sarjana. Surat MDIS ini beredar online pada Rabu (1/10/2025) kemarin. detikEdu mengirimkan konfirmasi kepada MDIS melalui alamat e-mail yang tercantum dalam situs resmi MDIS, https://www.mdis.edu.sg/ pada Rabu malam kemarin.

    Hari ini, Kamis (2/20/2025) e-mail tersebut berbalas dan menyatakan benar surat MDIS yang beredar kemarin adalah surat resmi dari MDIS. Surat tersebut dikonfirmasi Manager, PR & Communications MDIS Gabriel J Tan yang namanya tertera dalam surat yang beredar, via e-mailnya di MDIS.

    Latar belakang pendidikan Gibran saat ini digugat. Seorang warga bernama Subhan mengajukan gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan KPU RI terkait urusan ijazah SMA. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst yang diadili oleh ketua majelis hakim Budi Prayitno dengan anggota Abdul Latip dan Arlen Veronica.

    Penggugat merupakan warga bernama Subhan, sedangkan tergugat I ialah Gibran dan tergugat II ialah KPU RI.

    (dwr/gbr)



    Source link

    Share.