Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis dalam mendukung pencegahan korupsi,

    Salah satu pembahasan pada pertemuan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta tersebut adalah penguatan kembali komitmen terhadap Surat Edaran (SE) Mendagri Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi.

    SE itu mendorong integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam proses pendidikan di daerah. Tito menyampaikan akan mengeluarkan kembali SE serupa kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Langkah ini penting dilakukan mengingat tak sedikit kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 merupakan sosok baru atau belum memiliki pemahaman terhadap SE tersebut.

    “Makanya ini momentum bagus, kita refresh surat edaran baru,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (7/8/2025).

    Selain pendidikan, pertemuan juga menyoroti pentingnya peningkatan akuntabilitas dan transparansi sektor pelayanan publik, khususnya melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP).

    MPP dinilai sebagai salah satu upaya nyata untuk meminimalkan potensi praktik korupsi dengan menciptakan sistem pelayanan yang terpadu, transparan, dan berbasis teknologi.

    Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Tito dan Ketua KPK sepakat akan menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan melibatkan para kepala daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen), serta KPK.

    Rapat tersebut akan menjadi forum untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menegakkan nilai-nilai antikorupsi, terutama di sektor pendidikan dan pelayanan publik.

    (anl/ega)



    Source link

    Share.