Jakarta

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memuji kolaborasi kejaksaan dengan petani dalam mewujudkan swasembada pangan. Mendes menilai kolaborasi ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    Hal ini disampaikan saat Mendes Yandri ikut dalam Panen Raya dan Tanam Bersama di Desa Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis (14/8/2025). Panen itu merupakan program dari Petani Mitra Adhyaksa di Kecamatan Binaan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

    Di bawah guyuran hujan, Mendes Yandri bersama Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani dan Gubernur Lampung Rahnat Mirzani Djausal terlihat semangat memanen padi dengan menggunakan mesin panen.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Setelah itu Mendes Yandri juga lakukan Tanam Bersama menggunakan Mesin Tanam Padi. Bahkan dirinya terlihat begitu semangat operasikan Mesin Tanam Padi tersebut menggunalan Topi Caping.

    Mendes Yandri mengapresiasi atas kolaborasi strategis antara Kejaksaan dan petani dalam membangun ketahanan pangan nasional guna wujudkan Swasembada Pangan.

    “Saya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentu mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung melalui program Petani Mitra Adhyaksa. Karena kita semua tahu, sumber pangan itu mayoritas berasal dari desa. Program ini sangat sejalan dengan Astacita ke-6 Presiden, yaitu membangun dari desa,” ujarnya.

    Mendes Yandri ikut dalam Panen Raya dan Tanam Bersama di Desa Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis (14/8/2025). Foto: (Dok Istimewa)

    Mendes Yandri mengatakan, alokasi 20% Dana Desa khusus untuk ketahanan pangan, yang ke depan akan dikolaborasikan lebih intensif dengan program Kejaksaan seperti Jaga Desa.

    “Bayangkan, dari total Dana Desa yang mencapai Rp71 triliun, sekitar Rp14 triliun bisa diarahkan untuk mendukung program-program produktif seperti budidaya padi, jagung, bahkan singkong yang potensial di Lampung. Kita pastikan dana itu tidak bocor dan tepat sasaran,” jelasnya.

    Kolaborasi antara Kejaksaan dan petani ini menjadi salah satu strategi konkret dalam mengintegrasikan pendekatan penegakan hukum dengan pembangunan kesejahteraan masyarakat desa.

    Program ini tak hanya memastikan pemanfaatan Dana Desa berjalan transparan, tetapi juga berdampak langsung bagi produktivitas sektor pertanian.

    “Kalau petaninya kita dampingi, pupuk tidak bermasalah, panennya berhasil, maka kesejahteraan akan jadi kenyataan. Dan ini yang sedang dibangun oleh Kejaksaan dan para petani,” kata Mendes Yandri.

    Sementara itu, Reda Manthovani, menekankan keberhasilan panen raya ini bukan hanya berdampak pada daerah, tetapi berpotensi memberi efek domino terhadap upaya mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional.

    “Dengan berhasilnya panen di sini, tentu akan ada efek domino yang luar biasa. Diharapkan teman-teman Forkopimda di daerah lain juga bisa ikut turun tangan, mendukung program pemerintah pusat dalam hal ketahanan pangan,” ungkap Reda.

    Jamintel juga mengisyaratkan program Petani Mitra Adhyaksa ini akan diperluas ke daerah lain, khususnya di wilayah Sumatera dan provinsi-provinsi strategis lainnya.

    Gubernur Lampung menyambut baik kehadiran program ini di daerahnya sebagai titik pertama pelaksanaan di Pulau Sumatera.

    Gubernur Mirza menegaskan bahwa Lampung memang layak menjadi pusat percontohan karena peran strategisnya sebagai lumbung pangan nasional.

    Turut hadir anggota DPR Sudin dan Ketut Suwendra, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Forkompimda Lampung Tengah dan masyarakat Desa Tempuran.

    (rdp/dhn)



    Source link

    Share.