Jakarta

    Di tengah arus informasi yang cepat dan masif, kehadiran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) berperan krusial bagi Kejaksaan Agung RI. Sebab, keberadaan Puspenkum menjadi pilar utama dalam menyampaikan informasi, membangun komunikasi publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

    “Puspenkum itu menjadi jembatan bagi informasi kepada masyarakat dan menjadi corong dalam penyampaian kinerja kejaksaan. Peranan Puspenkum ini menjembatani apa-apa saja yang dilakukan (di kejaksaan), kinerjanya itu apa. Karena kalau tidak disuarakan oleh Puspenkum, maka masyarakat tidak tahu kerjanya jaksa apa, tugasnya jaksa apa, dan capaiannya apa saja,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna kepada detikcom.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Meski demikian, Anang menyampaikan Puspenkum tidak bekerja sendiri dalam menyampaikan informasi ke publik. Dalam hal ini, pihaknya juga menggandeng media sebagai penyalur informasi sekaligus evaluator.

    “Dalam kesehariannya, Puspenkum tidak bekerja sendiri, namun memiliki partner dalam hal ini, media. Media juga menjadi corong, sebagai evaluator dan dapat menjadikan suatu masukan atau kritik yang konstruktif buat kejaksaan untuk melangkah lebih baik,” paparnya.

    Tak hanya memberikan informasi terhadap kinerja Kejaksaan Agung RI, Puspenkum juga menampung pengaduan-pengaduan dari masyarakat.

    “Nanti kami kaji ke mana kita salurkan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Contohnya, pengaduan terhadap tindak pidana korupsi, kita salurkan kepada bidang yang paham tindak pidana korupsi. Jika terkait dengan mafia tanah, kita salurkan ke bidang intel. Terkait dengan sengketa keperdataan, kita salurkan ke perdataan. Terkait dengan laporan pengaduan tindak pidana umum, kita telusuri, kita lanjutkan kepada bagian jaksa umumnya pidana umum,” jelas Anang.

    Andalkan Media Sosial

    Di tengah keterbukaan informasi saat ini, Puspenkum juga mengandalkan berbagai kanal terkini dalam penyampaian informasi publik. Kabid Hubungan Media dan Kehumasan pada Puspenkum Kejagung RI, Irwan Datuiding mengatakan upaya ini dilakukan agar masyarakat semakin mudah mengakses berita terkait kinerja hingga capaian kejaksaan.

    “Kami menerapkan pendekatan multikanal, artinya tidak hanya mengendalikan satu media. Kami menggunakan media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, YouTube untuk menjangkau kalangan muda atau gen Z dan kalangan lainnya,” paparnya.

    “Untuk masyarakat yang belum mempunyai akses internet, kami kerja sama dengan radio lokal dan media cetak. Dan saat ini kami juga mempunyai kanal radio streaming online, yaitu Sound of Justice yang bisa diakses melalui gadget,” imbuh Irwan.

    Irwan menambahkan, pihaknya rutin memberikan update kegiatan terkini mengenai penanganan perkara yang tengah ditangani, serta program-program strategis di kejaksaan. Bahkan, melalui media sosial, Puspenkum juga kerap berinteraksi dengan para audiens.

    “Di medsos kami bukan hanya menyampaikan berita satu arah, tapi kami juga membuka ruang interaksi. Pertanyaan, kritik atau masukan dari masyarakat, kami menjadikan bahan evaluasi dan perbaikan. Tujuan akhirnya adalah membangun kepercayaan. Dan kepercayaan itu hanya bisa didapat kalau kita bekerja secara terbuka, jujur, dan konsisten dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” pungkasnya.

    detikcom bersama Kejaksaan Agung menghadirkan program khusus yang mengungkap realita penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Program ini tidak hanya menyorot upaya insan kejaksaan dalam menuntaskan kasus, namun juga mengungkap kisah dari dedikasi dan peran sosial para jaksa inspiratif.

    Program ini diharapkan membuka cakrawala publik akan arti pentingnya institusi kejaksaan dalam kerangka pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat. Saksikan selengkapnya di sini.

    (ega/ega)



    Source link

    Share.