Jakarta

    Sejak berdiri pada 2008, Rimba Raya Conservation hadir sebagai tonggak penting mitigasi perubahan iklim. Melalui restorasi ekosistem, program ini berfokus pada upaya menciptakan masyarakat berdaya, hutan sehat, dan iklim yang terjaga.

    Visinya adalah menjaga fungsi hutan secara lestari sebagai bentuk mitigasi iklim dan menciptakan keseimbangan ekosistem. Sedangkan, misi yang diusung meliputi perlindungan hutan, pengembalian fungsi pohon serta gambut sebagai penyerap karbon, dan menjaga keberlanjutan ekosistem untuk masyarakat sekitar.

    Kawasan restorasi Rimba Raya meliputi 36.953,77 hektare di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Taman Nasional Tanjung Puting dan menjadi rumah bagi 600 lebih spesies flora dan fauna, termasuk 100 satwa dalam daftar merah IUCN.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Tak hanya menjaga ekosistem, program ini juga menyentuh masyarakat sekitar. Lebih dari 1.000 warga di delapan desa telah mendapat akses air bersih dengan kapasitas produksi 2.000 liter per hari. Klinik terapung KM Bajenta pun melayani 2.800 pasien setiap tahun dengan sistem barter bibit pohon atau sampah.

    Rimba Raya juga mendorong pengelolaan sampah komunitas melalui Bank Sampah Surya Harapan. Dari 2014 hingga 2022, tercatat 46 ton sampah terkumpul. Sebagai proyek REDD+ pertama di dunia yang tervalidasi untuk 17 SDGs, Rimba Raya menjadi contoh nyata sinergi konservasi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

    (prf/ega)



    Source link

    Share.